Update

Coreng Institusi, Oknum Polisi Syariat di Banda Aceh Dicambuk dan Dipecat Usai Terbukti Berbuat Mesum

Aceh Today, Banda Aceh – Pemandangan tak biasa terjadi dalam prosesi eksekusi cambuk di Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Kota Banda Aceh, Kamis (29/1/2026). Di antara enam terpidana yang dihadirkan, salah satunya merupakan oknum anggota Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat berinisial TRA.

TRA yang sebelumnya bertugas sebagai penegak aturan syariat di bawah naungan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, kini harus merasakan sendiri sabetan rotan algojo setelah terbukti melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat jarimah ikhtilath (bermesraan).

Hukuman dan Pemecatan Tidak Hormat

TRA awalnya dijatuhi hukuman 25 kali cambuk. Namun, setelah dikurangi masa tahanan selama dua bulan, eksekusi yang dijalankannya menjadi 23 kali cambuk. Hukuman serupa juga diberikan kepada pasangan wanitanya yang berinisial AM.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan bawahannya tersebut. Ia menegaskan bahwa TRA telah resmi dipecat dari kedinasan.

“Tidak ada ampun dari kami. Kami tidak pandang bulu, apalagi dengan anggota yang terbukti melanggar. Kita bergerak di bidang penegakan Syariat Islam, malah kita sendiri yang melakukan pelanggaran. Tentu ini sangat memalukan,” ujar Rizal dengan tegas.

Digerebek Warga di Rumah

Kasus ini bermula ketika TRA dan AM digerebek oleh warga saat tengah berbuat mesum di sebuah rumah di kawasan Lamteumen Timur, Kota Banda Aceh, pada Jumat dini hari (7/11/2025) silam. Penangkapan oleh warga ini kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum syariat.

Rizal menambahkan bahwa TRA merupakan personel Wilayatul Hisbah pertama yang dieksekusi cambuk di muka umum di Kota Banda Aceh. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh personel lainnya agar menjaga martabat dan nama baik institusi.

Eksekusi kali ini total melibatkan enam orang, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan dengan berbagai jenis pelanggaran qanun lainnya.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image