Update

Jelang Puasa, Satpol PP-WH Banda Aceh Tangkap 7 Pria Diduga LGBT di Taman Kota, 4 Ditahan

Aceh Today, Banda Aceh - Tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan disebut terindikasi waria ditangkap Tim kalong Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di taman kota Krueng Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Rabu (18/2/2026). Mereka ditangkap menjelang sehari pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, sekitar pukul pukul 04.11 WIB.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal menyebut informasi dari masyarakat lokasi itu kerap menjadi tempat berkumpulnya kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

“Saat ditangkap, petugas mencurigai para pria tersebut merupakan pelaku LGBT. Sehingga diputuskan untuk dilakukannya penyidikan dan mereka dibawa ke kantor. Tiga orang dipulangkan usai didata identitasnya. Empat orang ditahan,” katanya, Kamis (19/2/2026). 

Dalam proses penyidikan, tutur Rizal, diketahui tiga dari empat orang yang ditahan itu terkonfirmasi positif mengidap HIV usai diperiksa kesehatannya.

“Mereka pun langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” ujarnya. 

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengklaim kerahasiaan identitas dan pendekatan non-diskriminatif tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan pelanggaran jarimah.

Upaya penegakan Syariat Islam, kata Illiza, dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran, namun tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” katanya. (TAP)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image