Presiden Prabowo Subianto Setujui Bantuan Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

ACEH TODAY, ACEH BESAR – Pemerintah pusat menyetujui bantuan sebesar Rp 60 juta per rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam (7/12/2025).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak atau hancur, namun tidak direlokasi ke wilayah lain. Skema ini bertujuan agar masyarakat dapat memperbaiki atau membangun kembali hunian mereka di lokasi semula
Data Kerusakan Capai Puluhan Ribu Rumah
Dalam rapat itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, melaporkan bahwa hingga saat ini tercatat 37.546 rumah mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat dan hilang tersapu banjir.
“Data ini masih terus kami perbarui bersama Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Suharyanto di hadapan Presiden.
Mekanisme Pembangunan Hunian
BNPB mengusulkan pembagian peran dalam pembangunan hunian bagi pengungsi, yaitu:
- Hunian Sementara (Huntara): Dibangun oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana.
- Hunian Tetap (Huntap): Akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk warga yang tidak direlokasi tetapi mengalami kerusakan rumah, perbaikan akan dilakukan oleh satgas BNPB.
Bantuan Tidak Berbentuk Uang Tunai
Anggaran Rp 60 juta per rumah disetujui Presiden untuk perbaikan atau pembangunan rumah warga yang tidak direlokasi. Namun, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk material dan kebutuhan pembangunan.
“Kami tidak berikan dalam bentuk uang, karena khawatir disalahgunakan. Bentuknya adalah bahan dan keperluan pembangunan,” jelas Suharyanto.
Presiden Prabowo sempat memastikan kecukupan anggaran tersebut dan meminta dilakukan penyesuaian dengan kondisi ekonomi.
“Kita hitung kembali dengan mempertimbangkan inflasi dan kenaikan harga bahan bangunan,” ujar Presiden.
