Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Resmi Beroperasi, Hoaks Larangan Minibus Dibantah
Aceh Today, Bireun - Jembatan darurat Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, resmi beroperasi setelah diresmikan pada Sabtu (27/12/2025). Jembatan bailey ini kembali membuka jalur vital lintasan Banda Aceh–Medan yang sempat terputus akibat banjir pada akhir November 2025.
Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, operasional jembatan darurat diberlakukan dengan sistem buka-tutup setiap satu jam. Skema tersebut diterapkan demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas di jalur utama tersebut.
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pembangunan jembatan.
“Alhamdulillah, jembatan sudah selesai dan siap digunakan mulai hari ini. Terima kasih kepada semua pihak yang bekerja siang dan malam, saling bahu-membahu dalam penanganan jembatan ini,” ujar Murthalamuddin, Minggu (28/12/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir, mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan larangan kendaraan minibus melintas dari arah Banda Aceh. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Tidak benar kalau disebut minibus dari arah Banda Aceh tidak boleh lewat,” tegas Fadhli.
Fadhli menjelaskan, imbauan yang disampaikan pihaknya bukan berupa larangan, melainkan pengaturan arus lalu lintas. Kendaraan roda empat, termasuk mobil pribadi dan minibus dari arah Banda Aceh menuju Medan, disarankan menggunakan jalur alternatif Teupin Reudep–Awe Geutah.
“Imbauan ini untuk mengurangi kepadatan di jembatan darurat Krueng Tingkeum agar lalu lintas tetap lancar dan aman,” katanya.
Sebagai informasi, jembatan darurat Krueng Tingkeum memiliki kapasitas beban maksimal hingga 30 ton. Pembangunannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui PT Adhi Karya (Persero), dengan dukungan kontraktor lokal PT Krueng Meuh.
Proyek ini dikerjakan sejak 9 hingga 27 Desember 2025 dan mendapat pendampingan penuh dari Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dengan dukungan personel TNI dan Polri di lapangan.

