Walhi: Banjir Aceh Bukan Musibah Alam, Tapi Bencana Ekologis Akibat Deforestasi dan Sawit
ACEH TODAY, BANDA ACEH - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa rangkaian banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh dalam sepekan terakhir bukan sekadar fenomena alam, melainkan bencana ekologis yang lahir dari kerusakan lingkungan akibat ulah manusia. Organisasi tersebut mendesak pemerintah segera melakukan restorasi ekologis dan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.
“Restorasi ekologis dan pemulihan alam harus segera dilakukan pemerintah,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, di Banda Aceh, Sabtu (29/11/2025), dikutip dari Antara.
Sejak 18 November 2025, bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor menghantam 18 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Data BNPB mencatat 35 orang meninggal dunia, 25 masih hilang, delapan terluka, dan puluhan ribu penduduk mengungsi. Jumlah korban diperkirakan bertambah mengingat masih adanya wilayah yang terisolir.
Shalihin menegaskan, bencana kali ini menunjukkan bahwa alam Aceh tidak lagi mampu menahan beban kerusakan ekologis yang terus dipaksakan melalui kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi sumber daya alam.
“Ini bukan musibah alam. Ini bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup dan pemanfaatan SDA. Hutan digunduli, sungai didangkalkan, bukit dikeruk. Pemerintah harus menghentikan akar bencana,” ujarnya.
Menurut Shalihin, banjir berulang di Aceh merupakan akumulasi deforestasi, ekspansi perkebunan kelapa sawit, aktivitas pertambangan, hingga maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang luput dari penindakan. Berdasarkan pantauan Walhi, kerusakan paling parah terjadi di daerah aliran sungai (DAS), terutama di DAS Krueng Peusangan yang alirannya berdampak hingga ke Aceh Utara dan Bireuen.
Selain itu, pembukaan jalan baru turut mempercepat laju deforestasi dan membuat kawasan rawan longsor. Hilangnya penyangga ekologis di hulu membuat curah hujan tinggi langsung berubah menjadi limpasan besar. Kondisi diperburuk oleh sedimentasi berat di sungai-sungai utama akibat aktivitas galian C, sehingga aliran sungai dangkal dan mudah meluap.
“Sungai-sungai kita sudah tidak berfungsi. Sedimentasi ekstrem membuat daya tampungnya runtuh. Begitu hujan deras datang, air langsung melompat ke permukiman,” ujarnya.
Walhi juga menyoroti lonjakan aktivitas PETI dalam dua tahun terakhir. Tebing sungai dikeruk, bukit dibelah, dan aliran sungai berubah keruh oleh limbah tambang. Pemetaan spasial menunjukkan 99 persen aktivitas PETI berada di kawasan DAS.
“PETI menghancurkan hulu dan kerusakan DAS dan hutan, jadinya tanah labil, longsor mudah terjadi, dan banjir jadi tak terbendung,” tegas Shalihin.
Walhi mendesak pemerintah melakukan restorasi ekologis pascabencana dan mengevaluasi seluruh perizinan yang berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat mukim dalam tata kelola sumber daya alam.
“Lakukan audit menyeluruh terhadap perizinan di kawasan hulu dan hutan, dan libatkan masyarakat dalam pengelolaannya,” pungkasnya.

