Berita Utama

29 Kg Sabu Digagalkan Masuk Aceh

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom ikut memusnahkan pohon ganja di Aceh Utara, Selasa (23/1/2024)

ACEH TODAY - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 29,25 kilogram (Kg) sabu dari Thailand. Penyergapan dilakukan oleh petugas di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, pada Ahad (8/9/).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, SIK MSi dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Selasa (17/9) menyampaikan, sebanyak 29,5 kg sabu tersebut akan diselundupkan dari Thailand ke Indonesia melalui perairan Aceh. 

Katanya, penggagalan penyelundupan itu berawal dari informasi yang didapatkan petugas akan ada pengiriman narkotika yang dilakukan oleh jaringan Malaysia-Indonesia. Lalu tim gabungan BNN, polisi, dan Bea Cukai melakukan pendalaman informasi.

“Atas informasi tersebut, BNN melakukan penyidikan dan berhasil mendeteksi sebuah kapal oskadon (kapal nelayan) di Perairan Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Marthinus Hukom di hadapan wartawan.

Katanya, saat itu ada sebuah kapal nelayan yang sudah dalam keadaan mogok dan terapung-apung sekitar 20 mil dari Pantai Kuala Idi. Karena sudah mencurigai, Tim Gabungan mengamankan 3 orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial JP alias PU, SA alias BA, dan AL, serta menyita 50 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam tiga karung warna putih.

Sebelumnya, saat mengetahui petugas datang, mereka sempat membuang bungkusan sabu ke laut. Namun petugas dapat menemukan kembali, meskipun sudah dalam keadaan basah. 

“Setelah dilakukan penimbangan, total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah sebanyak 29.251,54 gram. Para tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berbahasa Thailand di sekitar perairan Pulau Adang, Thailand,” ujar Kepala BNN.

Tak berhenti pada tiga tersangka, petugas melakukan pengembangan. Pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka lainnya di dua lokasi berbeda. 

Tersangka PH alias PU yang diketahui merupakan Koordinator Kapal, diamankan di Pelabuhan Perikanan Idi, Blang Geulumpang, Aceh Timur, sedangkan tersangka MK dan MN alias NA diamankan di sebuah tambak yang berada di kawasan Gempong Kuta Lawa, Idi, Aceh Timur.

Marthinus Hukom mengungkapkan, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ia menegaskan, dengan terungkapnya jaringan sindikat narkotika internasional ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba sudah menjadi ancaman global yang tidak mengenal lagi batas negara.

“Sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya,” ujarnya.

Selamatkan 58.000 Anak

Adanya upaya penyelundupan yang massif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia masih sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika. 

Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kenakalan remaja yang lumrah, namun mendapatkan stigma negatif di lingkungan masyarakat, sehingga menghalangi mereka untuk mendapatkan bantuan pemulihan melalui rehabilitasi.

Dengan mengagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram ini, Humas BNN menyebutkan bahwa BNN bersama Polri serta Bea dan Cukai sudah menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mampu menghemat anggaran biaya rehabilitasi sampai dengan Rp 50 miliar, yang harus dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya ancaman narkotika.

Marilah bersama-sama membentengi diri dan keluarga, menciptakan lingkungan yang harmonis, menghindari pergaulan yang berisiko, serta hidup sehat tanpa narkoba, untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba. (***)

Ikuti Kami di Google News, WhatsApp Channel

Type and hit Enter to search

Close