Guru Honorer di Langkat Dipecat Kepsek, Gara-Gara sering Ikut Demo PPPK
Kabar Aceh, Aceh Tamiang - Nasib sedih yang dialami, Anggie Ratna Fury Putri, seorang Guru Honorer SD Negeri 050666 Lubuk Dalam, Stabat dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial T.
Ibu yang memiliki anak itu dipecat sepihak tanpa alasan yang jelas gara-gara sering ikut demontrasi memperjuangkan haknya bersama ratusan guru soal kecurangan seleksi PPPK Guru tahun 2023 Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Ia dipecat dihadapan puluhan guru yang ada di sekolah tersebut dalam satu ruangan, Selasa, 30 April 2024.
"Kami ada rapat, dalam rapat tersebut tidak ada bahas PPPK, namun di akhir rapat kepala sekolah ada menyinggung tentang seleksi PPPK. Di situ lah kepala sekolah bilang saya berlanjut terus melakukan aksi, tidak ada menjumpai kepala sekolah," ujar Anggie didampingi suaminya saat ditemui wartawan, Rabu, 1 Mei 2024.
Ia enggan meminta maaf, karena merasa dirinya tidak memiliki salah dengan Kepsek.
"Saya kan memperjuangkan hak saya, bukannya mengambil hak orang," ungkapnya. Singkat cerita, dalam rapat tersebut Kepsek tercetus mengucapkan memecat dua guru honorer. "Atas nama Anggie dan Ibu Nurul, besok tidak usah datang lagi ke sekolah ini," kata Anggie menirukan ucapan Kepseknya.
"Saya tidak mau sekolah menambah masalah ada anggota saya yang ikut aksi PPPK ini, untung ruginya tidak ada sama saya. Tapi saya tidak mau ada masalah saya dipanggil," bebernya menirukan ucapan Kepseknya.
"Saya tidak butuh guru bahasa Inggris lagi, untuk bapak ibu menghandle masing-masing kelasnya," kata Anggie menirukan perkataan Kasek.
Guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu yang sudah empat tahun mengajar itu, penempatan mengajarnya pun berdasarkan SK Dinas Pendidikan.
"Saya sudah bekerja selama 4 tahun, dari tahun 2020 sampai 2024," kata Anggie.
Walaupun dipecat sepihak oleh Kepsek melalui lisan. Ia tetap masuk demi mencerdaskan anak bangsa.
"Saya tetap masuk, karena saya berpedoman pada SK Dinas Pendidikan Langkat yang saya dapat, karena saya di sekolah tidak ada melanggar disiplin dan tangungjawab yang saya lalaikan," tegasnya yang terharu dan meneteskan air mata. Ia berharap tidak ada lagi guru honorer yang mengikuti aksi dipecat.
"Saya berharap ke depan tak ada lagi guru honorer lainnya yang memperjuangkan hak dipecat oleh kepala sekolah, karena kami memperjuangkan hak kami," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, ratusan guru honorer Langkat terus melakukan aksi di Mapolda Sumut, Kantor Bupati dan DPRD Langkah, bahkan mereka datang ke BKN, Ombudsman RI.
Terkait dugaan kecurangan PPPK Guru tahun 2023, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka.
Terkait itu, Kepala SD Negeri 050666 Lubuk Dalam belum memberikan komentar apapun saat dikonfimasi melalui pesan Whatsapp, hingga berita ini diterbitkan. (rel/pr)