Berita Utama

Mayat Pria Pengidap Epilepsi Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Lamnyong

Sesosok mayat laki – laki diduga penginapan epilepsi ditemukan mengapung di bawah Jembatan Krueng Lamnyong, Banda Aceh, Senin malam (18/3/2024)

Kabar Aceh, Banda Aceh - Penjual kopi di kawasan bawah jembatan Krueng Lamnyong menemukan sesosok mayat laki – laki mengapung di Krueng Lamnyong, Banda Aceh, Senin malam (18/3/2024).

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan penemuan jasad laki – laki yang mengapung di Krueng Lamnyong.

Menurut pihak keluarga, korban diduga kumat penyakit epilepsi yang dideritanya.

“Benar, penemuan jasad laki – laki mengapung di perairan Krueng Lamnyong dilaporkan warga ke Polsek Syiah Kuala sekitar pukul 19.50 WIB,” ujar Cut Laila Surya.

Kapolsek mengatakan, almarhum BW (30) warga Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar saat ditemukan dalam posisi telungkup dalam air menggunakan pakaian kaos biru corak merah oleh penjual kopi, Arie Wahyu Priyadi (21) warga Gampong Pie, Meuraxa, Banda Aceh, yang saat itu sedang berjualan di bawah jembatan Lamnyong.

Yang melihat pertama sekali adalah penjual kopi mobil di bawah jembatan Lamnyong, saat itu saksi sedang duduk menunggu pelanggan dan melihat ke arah Krueng Lamnyong.

Saat saksi melihat, ia menyakinkan kepada temannya terlebih dahulu terkait apa yang dilihat, mereka pikir hanya sampah, akan tetapi ketika mendekati, ternyata mayat laki – laki dengan posisi telungkup, lalu melaporkan ke Polsek Syiah Kuala.

Setelah pihak personel Polsek Syiah Kuala dan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mendatangi TKP dan langsung menarik garis “Police Line” di sekitar TKP, dan mayat telah dibawa oleh pihak PMI ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Banda Aceh.

Sedangkan sandal korban ditemukan 100 meter dari lokasi penemuan jasad korban.

Setelah mengetahui korban warga Gampong Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar, lalu pihak kepolisian menghubungi perangkat gampong.

Pihak keluarga menolak dilakukan Visum Et Repertum, dan menurut pihak keluarga, korban menderita penyakit epilepsi.

Kini jenazah korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dikebumikan.

DomaiNesia

Type and hit Enter to search

Close