Berita Utama

Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu, Tegakkan Makruf dan Cegah yang Mungkar

Sekretaris Kecamatan Kuta Cot Glie Ustaz Zahri Yusuf SE MSi

Kabar Aceh - Pemilihan presiden, wakil dan pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang haruslah dilakukan sesuai ajaran Islam, dengan cara menggunakan hak pilih secara benar, dengan niat menegakkan yang makruf dan mencegah yang mungkar.

Sekretaris Camat (Sekcam) Kuta Cot Glie, Ustaz Zahri Yusuf menyampaikan hal tersebut dalam Jum’at di Masjid Al-lkhlas Ie Alang, Kuta Cot Glie, pada 15 Desember 2023 bertepatan dengan 2 Jumadil Akhir 1445 Hijriah.

Ia menguraikan, masyarakat yang punya hak pilih diberikan haknya oleh Undang-undang untuk menentukan pilihan secara langsung, bebas dan rahasia.

Pada waktu memilih seseorang dengan tangan, bukan dengan lisan dan hati. Pilihan itu akan menentukan lima tahun ke depan di republik ini, yang akan berdampak banyak tersebar kemungkaran atau kemakrufan.

Menurutnya, setelah reformasi sampai sekarang, ada dua kekuasaan yang paling berperan dalam menentukan arah berbagai kebijakan dan implementasinya, yaitu eksekutif dan legislatif.

Karena itu, apabila dua lembaga strategis ini diisi oleh orang-orang zalim dengan cara-cara yang batil pula, maka besar kemungkinan mereka akan mempraktikkan berbagai kebatilan dan kezaliman, baik dalam bentuk kebijakan maupun implementasinya.

Sebaliknya, apabila dua lembaga ini diisi oleh orang-orang saleh, maka berbagai kebijakan yang dibuat, akan memperhatikan azas kesalehannya, begitu juga dalam implementasinya.

Karena besarnya peran dan fungsi lembaga eksekutif dan legislatif dalam menentukan nasib rakyat, bangsa dan negara, maka Islam memberikan tuntunan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat, yang disebut dalam kajian fiqih siyasah Ahlul Halli wal-aqdi, agar terwujud pemimpin dan wakil rakyat yang baik.

Ustaz Zahri menyebutkan, para ulama berdalil dengan dua ayat dalam Al-Quran yang menuntun umat Islam dalam memilih, pertama, Surah Yusuf ayat 55, 

“Berkata Yusuf : “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”.

Kedua, Surah Al-Qashas ayat 26, “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata : “Ya, bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.

“Kedua ayat tersebut menuntun kita, agar dalam memilih orang yang kita beri pekerjaaan dan jabatan, maka dua hal yang harus dilihat yaitu kapasitas dan integritas. Presiden, gubernur dan bupati/wali kota diangkat oleh rakyat dan digaji oleh rakyat, begitu juga para wakil rakyat, maka ketika memilih harus melihat kepada kedua kriteria yang disebutkan Allah Swt dalam dua ayat itu,” ujarnya.

Karena itu umat Islam, dalam menentukan pilihan pada pemilihan presiden, wakil presiden, dan pemilihan anggota legislatif pada pemilu yang akan datang harus mempertimbangkan tanggung-jawab amar makruf nahi mungkar.Artinya, orang-orang yang dipilih adalah yang memiliki kemampuan dan potensi untuk berbuat kebaikan atau makruf bagi rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

DomaiNesia

Type and hit Enter to search

Close