Birokrasi Aceh Dianggap Mandek, Gubernur Didesak Evaluasi Sekda
![]() |
| Nasrulzaman, Analis Kebijakan Publik Aceh |
Aceh Today, Banda Aceh - Analis Kebijakan Publik Aceh, Nasrulzaman, menilai saat ini merupakan momentum paling tepat bagi Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi serius hingga pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif di tengah beratnya tantangan pembangunan Aceh pascabencana serta demi tercapainya visi dan misi pemerintahan Aceh periode 2025–2030.
Menurut Nasrulzaman, dorongan pergantian Sekda bukan sekadar wacana politik, melainkan berangkat dari persoalan mendasar dalam tata kelola birokrasi. Ia menyebut setidaknya terdapat tiga alasan kuat yang patut menjadi pertimbangan Gubernur Aceh.
Pertama, ia mempertanyakan kapasitas dan integritas Sekda Aceh saat ini. Salah satu indikator yang disorot adalah kegagalan Sekda dalam mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai komisaris Bank Aceh yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kegagalan tersebut seharusnya menjadi alarm serius terkait kapasitas dan kredibilitas pejabat setingkat Sekda,” ujar Nasrulzaman, Selasa (27/1/2026).
Alasan kedua berkaitan dengan proses pengembangan kompetensi aparatur sipil negara. Menurutnya, Sekda Aceh tidak menempuh pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat PIM) secara berjenjang dari PIM IV hingga PIM I, sebagaimana prinsip sistem merit dalam birokrasi.
“Ini yang sering disebut pangkat ‘Nagabonar’, naik mendadak tanpa proses penguatan kapasitas yang memadai,” katanya.
Alasan ketiga adalah lemahnya rekam jejak jabatan strategis. Nasrulzaman menilai Sekda Aceh tidak pernah menempati posisi kunci yang lazim menjadi basis pengalaman seorang Sekda, seperti di Bappeda, pengelolaan keuangan daerah, maupun inspektorat.
“Akibatnya, kemampuan manajerial, koordinasi lintas SKPA, dan pengambilan keputusan strategis menjadi lemah,” tegasnya.
Dampak dari lemahnya kepemimpinan birokrasi tersebut, kata Nasrulzaman, terlihat nyata dalam tata kelola ASN di Pemerintah Aceh. Ia menyoroti penempatan aparatur yang tidak sesuai dengan kompetensi dan latar belakang keahlian.
“Kita melihat dokter ditempatkan di sektor kehutanan, ahli transportasi di dinas kesehatan. Ini potret tata kelola SDM yang amburadul,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang dinilai tidak berjalan optimal. Salah satu dampaknya adalah mundurnya Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, yang dikenal sebagai akademisi dan praktisi perencanaan pembangunan dengan rekam jejak panjang di Bappeda.
“Dr. Husnan adalah aset besar Aceh. Kehilangannya mencerminkan kegagalan dalam menjaga stabilitas dan profesionalitas birokrasi,” kata Nasrulzaman.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penanganan bencana. Nasrulzaman menilai respons birokrasi di bawah kendali Sekda berjalan lamban pada fase awal pascabencana.
“Pada hari ketiga pascabencana, Sekda masih menghadiri seminar, sementara Gubernur sudah berada di lapangan dan tinggal bersama korban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencairan dana Belanja Tak Terduga (BTT) baru terealisasi sekitar satu minggu setelah bencana, serta koordinasi antar unsur Forkopimda dinilai tidak solid saat Gubernur berada langsung di lokasi terdampak.
“Kondisi ini memaksa Gubernur mengandalkan jejaring pribadi agar bantuan segera sampai ke korban. Ini menunjukkan birokrasi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Meski demikian, Nasrulzaman mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Aceh yang dinilainya mampu meredam situasi di lapangan.
“Untungnya Gubernur memiliki kepemimpinan kuat. Jika tidak, keterlambatan respons birokrasi berpotensi memicu gejolak serius di tengah korban bencana,” pungkasnya.

