Aceh Kini

Luar Biasa! Aceh Timur Tambah Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia

ACEH TODAY - Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kebudayaan. Dua karya budaya asal daerah ini, Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat, berhasil direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Kedua karya budaya tersebut termasuk dalam 17 karya budaya dari Provinsi Aceh yang direkomendasikan untuk penetapan tahun ini.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bustami, menjelaskan bahwa Rapa’i Bandar Khalifah masuk dalam domain seni pertunjukan, sedangkan Khanduri Jrat berada dalam kategori adat istiadat, ritus, dan sistem ekonomi tradisional.

“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini bertambah dua lagi, sehingga total sudah lima karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bupati Al-Farlaky, Ahad (12/10).

Bupati mengapresiasi kerja keras tim kebudayaan daerah yang telah berjuang meski terbatas anggaran. 

“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga bentuk penguatan identitas dan jati diri budaya Aceh Timur,” tambahnya.

Dengan penetapan dua karya baru tersebut, Aceh Timur kian menegaskan diri sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya dan tradisi yang hidup di masyarakat.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image