Tes Uji Mampu Baca Alquran Dua Calon Gubernur Aceh
ACEH NEWS - Pasca proses pendaftaran serta tes kesehatan, Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh menggelar uji mampu baca Al-Quran kepada para pasangan bakal calon Gubernur Aceh, yakni Bustami Hamzah dan Teungku (Tgk) Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop), serta Muzakir Manaf dan Fadhlullah.
Kegiatan uji mampu baca Al-Quran itu dilaksanakan pada Rabu pagi, 4 September 2024, di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Ada pun dewan juri atau tim penguji yang dihadirkan dalam kegiatan uji mampu baca Al-Quran ini di antaranya ada dari Kementerian Agama Provinsi Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan lainnya.
Sebelum acara dimulai, para pasangan bakal calon Gubernur Aceh diinstruksikan untuk memilih nomor urut tampil. Fadhlullah mendapat giliran pertama, kemudian disusul Bustami Hamzah, Muzakir Manaf atau Mualem, dan Tu Sop mendapat giliran yang terakhir.
“Ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi setiap bakal calon. Dan uji mampu baca Al-Quran juga merupakan salah satu syarat yang membedakan Aceh dengan provinsi lain,” ujar Saiful, Ketua KIP Aceh.
“Dan bila ada calon yang tidak mampu melewati tahap ini maka nanti akan ada pergantian pada tahap perbaikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Bustami mengaku cukup percaya diri dalam melewati tahap uji mampu baca Al-Quran ini.
“Saya percaya diri, Insyaallah,” ujar Bustami kepada awak media sembari meninggalkan halaman Masjid Raya Baiturrahman.
“Untuk hasil ujian tes akan segera disampaikan tim penguji kepada KIP, dan KIP akan menyampaikan kepada para pasangan bakal calon.
Nantinya akan ada pergantian pasangan calon pada tahap perbaikan bila ada pasangan calon yang dinilai tidak mampu dalam tahap uji coba ini,” jelas Wakil Ketua KIP Aceh kepada awak media.