IAIN Lhokseumawe Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah
ACEH TODAY - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe secara resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., kepada Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., pada Senin (26/5) di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Acara penyerahan Perpres tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., serta sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Amien Suyitno, M.Ag., dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A. Dalam kesempatan yang sama, Perpres serupa juga diberikan kepada 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya yang mengalami transformasi kelembagaan.
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas perubahan status ini. "Transformasi ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan di Lhokseumawe dan sekitarnya. Kami siap memperluas kontribusi akademik, riset, dan pengabdian masyarakat dengan semangat baru sebagai UIN Sultanah Nahrasiyah," ujarnya.
Perubahan status ini juga menjadi kado istimewa dalam rangka milad ke-56 kampus yang selama ini dikenal sebagai "Kampus Peradaban" di wilayah utara Aceh. Nama "Sultanah Nahrasiyah" diambil untuk menghormati tokoh perempuan ulama Aceh yang berperan penting dalam sejarah keislaman di Nusantara.
Dengan alih status ini, diharapkan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dapat memperkuat perannya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan agama, serta memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan masyarakat dan bangsa.