3 Fakta Ibu Muda Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Balitanya, Diduga Menikah Umur 16 Tahun
Kabar Aceh, Banda Aceh - Ini tiga fakta ibu muda yang lakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya yang videonya viral di media sosial.
Beredar video viral di media sosial, menunjukkan video asusila dari seorang perempuan dewasa melakukan pelecehan seksual kepada anak kecil terlihat berusia di bawah lima tahun.
Diduga, perempuan dewasa dan anak kecil yang dilecehkan secara seksual tersebut adalah ibu dan anak kandung. Video pelecehan seksual terhadap anak balita oleh ibu muda tersebut langsung mendapatkan banyak kecaman dari para netizen.
Banyak netizen yang berinisiatif menginformasikan aksi asusila tersebut kepada pihak kepolisian melalui media sosial.
Bahkan, beberapa netizen berhasil mengungkap diduga identitas perempuan pelaku pelecehan seksual terhadap anak balita tersebut.
Dihimpun dari berbagai sumber, ini dia tiga fakta tentang ibu muda yang melakukan pelecehan seksual pada anak balitanya.
Berawal dari Video Viral Dugaan kasus pelecehan seksual oleh ibu muda terhadap anak balitanya ini berawal dari video yang diunggah di media sosial X.
Video tersebut berdurasi sekitar 7 menit menunjukkan aksi tak senonoh dilakukan perempuan dewasa berbaju hitam dan anak berbaju biru.
Berawal dari ibu muda itu membuka celana sang anak lalu mulai melakukan perbuatan asusilanya. Perempuan itu juga sempat melakukan masturbasi di hadapan sang anak.
Sontak, video tersebut membuat banyak netizen geram dan segera mencai identitas perempuan di dalam video. Belakangan diketahui bahwa video itu direkam tahun 2023 dan sang anak berusia 4 tahun.
Identitas ibu muda Berdasarkan informasi yang belakangan beredar, nama ibu muda yang melakukan pelecehan seksual tersebut bernama Raihany. Ia lahir pada tanggal 13 September 2002 dan menikah pada tahun 2018.
Informasi tersebut ditulisnya sendiri di dalam akun Instagram atas nama @hanny605 di sebuah unggahan.
"Alhamdulillah udah sah sekarang," tulis Raihany di akun Instagramnya, tertanggal 4 Oktober 2018.
Fakta tersebut berarti mengkonfirmasi bahwa Raihany menikah di usia 16 tahun. Diketahui pula, Raihany berasal dari Kota Tangerang Selatan meski belum diketahui alamat domisilinya.
Selain akun Instagram, ia juga memiliki akun TikTok dengan nama @muhammadrehan4658.
Beberapa unggahan akun TikTok Raihany ia juga membagikan foto anak laki-lakinya yang diduga menjadi korban pelecehan.
Polisi cari pelaku pelecehan seksual Setelah video asusilanya viral, pihak kepolisian mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku. Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya saat ini juga melakukan penyelidikan.
Sebab, belum diketahui apakah yang bersangkutan masih tinggal sesuai dengan alamat yang beredar di media sosial. "Masih kita lidik, nanti ya," kata Kompol Saiful Anwar, dikonfirmasi wartawan, Ahad (2/6/2024). (rel/tvone)